Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri)
dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4).
Ketua KPK Busyro Muqoddas serta Wakil Ketua Muhammad Jasin
dan Chandra Hamzah menyampaikan hasil kajian
pengelolaan belanja bantuan sosial pemerintah
dan dana APBD untuk klub sepak bola.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar